Paripurna DPRD Karanganyar Tetapkan PROPEMPERDA Tahun 2026
--
Karanganyar, AktualNews – DPRD Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026, Selasa (23/9) di Gedung Sidang DPRD.
Penetapan PROPEMPERDA dilakukan secara terencana, terpadu, dan sistematis dengan memperhatikan kebutuhan riil masyarakat serta arah pembangunan daerah.
Adapun daftar Raperda yang ditetapkan dalam PROPEMPERDA Tahun 2026 meliputi bidang pajak daerah, pendidikan kepramukaan, perumahan dan kawasan permukiman, pengarusutamaan gender, hingga penguatan BUMD Kabupaten Karanganyar.
“Penyusunan PROPEMPERDA ini didasarkan pada skala prioritas agar regulasi yang dihasilkan dapat memberi manfaat luas serta menjawab tantangan zaman,” terang Wakil Bupati Karanganyar, H. Adhe Eliana, S.E.
BACA JUGA:Lead Fest Karanganyar 2025: Mewarisi Budaya, Membangun Kepemimpinan Berkarakter untuk Negeri
Dengan penetapan ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan dalam penyusunan regulasi.***
- Tag
- Share
-