Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Merasa Kecewa

Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Merasa Kecewa

--

 Siantar, AktualNews- Fraksi DPRD Siantar merasa kecewa dengan Nota Jawaban Walikota Siantar atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan (P) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 yang berlangsung melalui rapat paripurna DPRD Siantar, Rabu (10/09/2025).

Seperti disampaikan, Ketua Fraksi Partai Golkar Indonesia, Hj Rini Silalahi usai rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih.

“Ada beberapa pertanyaan yang kita sampaikan tetapi, jawabannya  tidak sesuai dengan substansi yang kita pertanyaan. Karena itu, kita tentu  kecewa, ” ujar Hj Rini Silalahi.

Dijelaskan  pertanyaan yang diajukan antara lain menyangkut tentang fakta integritas yang ditandatangani Walikota bersama Sekda, tanggal 1 september 2025 lalu di hadapan masyarakat pengunjuk rasa. Disaksikan Forkopimda serta DPRD Pematangsiantar.

BACA JUGA:Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

“Saat itu, Walikota  berjanji dan berkomitmen melaksanakan dan menindaklanjuti tuntutan agar Walikota membatalkan segala kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat, ” kata Hj Rini.

Salah satu anggaran yang tidak pro rakyat itu, penyertaan modal ke PDAM  Tirta Uli  sebesar Rp10 miliar agar dialihkan untuk pembangunan Gedung IV Pasar Horas. Karena, PDAM  dinilai sudah sehat  atau tidak merugi lagi dan sudah memperoleh untung serta menghasilkan deviden sebagai salah satu sumber PAD Kota Siantar.

“Pertanyaan kita untuk renovasi gedung Pasar Horas, dari mana sumber dananya ? Setahu kami anggaran untuk pembangunan gedung IV Pasar Horas belum ada dianggarkan dalam APBD 2025. Tapi, Walikota malah tidak memberi jawaban,’ ujar Hj Rini Silalahi.

Begitu juga tentang apakah Walikota sudah membatalkan kontrak pekerjaan pembangunan kantor DPRD Siantar yang sudah ditandatangani sesuai fakta integritas karena tidak prioritas agar dihentikan.

“Pertanyaan kita apakah Walikota sudah membatalkan kontrak pekerjaan tersebut ? Tapi, itu juga tidak ada dijawab Walikota, ” kata Hj Rini lagi.

Karena Jawaban Walikota memang tidak jelas, Fraksi Partai Golkar Indonesia akan melakukan pendalaman. Baik melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk disampaikan lagi melalui pandangan akhir Fraksi.

BACA JUGA:Menyambut Hari Jadi Polwan ke 77, Polres Siantar Sumbangkan 50 Kantong Darah

“Pokoknya, kita akan dalami terus supaya permasalahan yang kita tanyakan dapat dijawab secara terbuka dan masyarakat dapat mengetahuinya dengan jelas, ” kata Hj Rini mengakhiri.***

Share
Berita Lainnya