DPRD Karanganyar Gelar Rapat Paripurna untuk Bahas Rancangan Perubahan APBD 2025

DPRD Karanganyar Gelar Rapat Paripurna untuk Bahas Rancangan Perubahan APBD 2025

--

Karanganyar,AktualNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Sidang III dengan agenda utama Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (20/8) siang. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Karanganyar beserta jajarannya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh anggota dewan. Fokus pertemuan adalah untuk memulai pembahasan secara formal terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.

BACA JUGA:Bupati Ikut Membaur Dengan Peserta Karnaval Kecamatan Mojogedang Sangat Meriah

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, dalam sambutannya  menyatakan, “Rapat paripurna ini menjadi momentum formal dimulainya proses pembahasan perubahan APBD 2025. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan mengedepankan prinsip keterbukaan untuk kepentingan masyarakat Karanganyar.”

Dalam acara tersebut, Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., M.M., secara langsung membacakan dan menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025. Prosesi dilanjutkan dengan penyerahan draf rancangan peraturan dari Bupati kepada Ketua DPRD disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima sebagai bukti administratif.

BACA JUGA:Pemasok Berstatus Mahasiswa dan Ganja 2,5 Kg Diamankan Polres Simalungun Bersama 5 Tersangka

DPRD Kabupaten Karanganyar menyatakan komitmennya untuk membahas Raperda Perubahan APBD 2025 secara mendalam, cermat, dan akuntabel. Tujuannya adalah untuk menghasilkan sebuah peraturan daerah yang tepat guna, efektif, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karanganyar.***

Share
Berita Lainnya