Pelatihan Desa Digital dan Kecamatan, Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis NIK Terintegrasi

Pelatihan Desa Digital dan Kecamatan, Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis NIK Terintegrasi

--

Bogor, AktualNews -Pemerintah Kabupaten Bogor bersama PT Sukma UMKM Digital menyelenggarakan Pelatihan Aplikasi Desa Digital dan Kecamatan, yang berlangsung di Hotel Duta Berlian, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas operator desa dalam mengelola pelayanan masyarakat secara digital, berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terintegrasi dari tingkat desa hingga kecamatan.

Pelatihan dihadiri oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping Desa, Dadan Syarif Mutoan, serta sejumlah Ketua APDESI dan para operator aplikasi dari berbagai desa di Kabupaten Bogor. Hadir pula Direktur PT Sukma UMKM Digital, Putra Jaya Sukma (PJS), selaku penyedia aplikasi digital yang telah terdaftar resmi dalam e-Katalog 5.0 LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

BACA JUGA:Desa Ciampea Udik Luncurkan Program Infrastruktur Tahun 2025

Dalam sambutannya, Putra Jaya Sukma menegaskan kesiapan perusahaannya dalam mendukung program digitalisasi desa. “PT Sukma UMKM Digital sangat siap mendukung program pemerintah desa, khususnya dalam pelayanan publik yang cepat, akurat, dan aman secara digital. Legalitas perusahaan menjadi syarat utama dalam mendukung persaingan sehat dan profesional,” jelasnya.

Pelatihan ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas SDM desa dalam pengelolaan data digital. Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) akan terus dilakukan, tidak hanya di Kabupaten Bogor, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia, sebagai bentuk kontribusi nyata dari PT Sukma UMKM Digital dalam membangun desa.

Jani Nurjaman Desa Kalongliud Kecamatan Nanggung, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi dan bimtek Desa Digital ini. Ini adalah langkah awal yang penting dalam mewujudkan Desa Digital di wilayah Bogor Barat, khususnya Desa kalongliud” ujarnya.

Anggaran untuk pengembangan Desa Digital bersumber dari Dana Desa, yang termasuk dalam komponen Earmark. Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan sarana, prasarana, dan infrastruktur yang mendukung implementasi digitalisasi pelayanan masyarakat.

Pemerintah Desa kalongliud menegaskan bahwa seluruh data sensitif akan dikelola secara ketat dan hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang.

BACA JUGA:Desa Cihideng Udik Luncurkan Program Bantuan Keuangan Infrastruktur dari Pemkab Bogor

Desa Digital bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola desa, dan mempercepat kemajuan ekonomi di wilayah pedesaan. Dengan sinergi antara pemerintah desa dan pihak swasta seperti PT Sukma UMKM Digital, transformasi digital desa kini semakin dekat dengan kenyataan. ***

 

 

Tag
Share
Berita Lainnya