Panduan Lengkap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025: Jalur Masuk dan Jadwal Pendaftaran

Panduan Lengkap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025: Jalur Masuk dan Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2025/2026--

Jakarta, AktualNews - Apa Itu SPMB 2025?Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 adalah sistem terbaru yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun ajaran 2025/2026. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No. 3 Tahun 2025. Tujuan utama SPMB adalah meningkatkan transparansi, keadilan, dan pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

Salah satu perubahan signifikan adalah penghapusan sistem zonasi yang digantikan dengan sistem domisili. Selain itu, terdapat peningkatan kuota untuk jalur afirmasi dan jalur prestasi.

Jalur Masuk SPMB 2025

SPMB 2025 menyediakan empat jalur penerimaan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK:

1. Jalur Domisili

Menggantikan sistem zonasi, jalur ini memprioritaskan calon siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah tujuan.
Kuota minimal:

  • SD: 70%

  • SMP: 40%

  • SMA: 30%

  • SMK: maksimal 10%

2. Jalur Afirmasi

Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Persyaratan:

  • Memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat dan/atau daerah.

  • Bagi penyandang disabilitas, wajib memiliki kartu penyandang disabilitas dan surat keterangan dari dokter.
    Kuota minimal:

  • SD: 15%

  • SMP: 20%

  • SMA: 30%

  • SMK: 15%

3. Jalur Prestasi

Diperuntukkan bagi siswa berprestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik, seperti juara olimpiade, kompetisi olahraga, atau seni.
Kuota minimal:

  • SMP: 25%

  • SMA: 30%

4. Jalur Mutasi

Ditujukan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas atau anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.
Kuota maksimal:

  • Semua jenjang: 5%

Jadwal Pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Berdasarkan Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Nomor: 2728/C/HK.04.01/2025, berikut adalah tahapan dan jadwal SPMB:

1. Perencanaan Penerimaan (Maret–April 2025)

  • Penetapan wilayah penerimaan, daya tampung, dan petunjuk teknis.

  • Pembentukan panitia dan penyediaan aplikasi pendaftaran.

  • Sosialisasi pelaksanaan SPMB kepada masyarakat.

2. Pelaksanaan Penerimaan

  • Pengumuman pendaftaran: Paling lambat minggu pertama Mei 2025.

  • Proses pendaftaran dan seleksi: Mei–Juni 2025.

  • Pengumuman hasil seleksi: Juni–Juli 2025 (mengacu pada kalender pendidikan daerah).

3. Pasca Penerimaan

  • Integrasi data penerimaan: Paling lambat Agustus 2025.

  • Pelaporan hasil pelaksanaan: Disesuaikan dengan ketentuan pemerintah daerah.***

Tag
Share
Berita Lainnya