Bawaslu Karanganyar Resmikan Launching Posko Hak Pilih

Bawaslu Karanganyar Resmikan Launching Posko Hak Pilih

--

Karanganyar, AktualNews - Launching Posko Kawal Hak Pilih diresmikan dalam rangka pengawasan penyusunan daftar pemilih pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Posko tersebut dibuka sejak hari ini (26/06/2024) hingga Tanggal 27 November 2024 atau saat pemungutan dan penghitungan hasil suara Pemilihan Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kab. Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, berharap dengan adanya layanan Posko Kawal Hak Pilih ini menjadi sarana yang efektif untuk menjembatani para pemilih yang belum tercover jajaran KPU (Pantarlih) selama masa Coklit dan menjelang hari H pemungutan suara.

"Misal ada pemilih yang jarang di rumah dan terlewati petugas pantarlih. Atau pindah memilih karena di bulan Agustus menjadi warga Karanganyar," Terang Nuning dalam pers releasenya. 

BACA JUGA:Pemkab Karanganyar Bangunkan Gedung Baznas Senilai Rp 1,8 Miliar

"Karena pada prinsipnya, semua pemilih wajib hukumnya masuk dalam daftar pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November mendatang. Semangat inilah yang kemudian mempelopori dilaunchingnya Posko Kawal Hak Pilih," Ujar Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Karanganyar, Iksan Nur Isfiyanto saat launching yang digelar bersama Panwas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Colomadu, siang tadi.

Untuk itu, Nuning berharap kepada semua warga masyarakat Karanganyar khususnya berkaitan dengan apapun yang berhubungan dengan daftar pemilih untuk dapat mengoptimalkan keberadaan Posko Kawal Hak Pilih di lingkungan Bawaslu Karanganyar dan di kantor Sekretariat Panwascam.***

Sumber: