Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Simalungun Rawat Situasi Ketertiban yang Aman dan Kondusif

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Simalungun Rawat Situasi Ketertiban yang Aman dan Kondusif

--

Simalungun, AktualNews – Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Simalungun melancarkan patroli di berbagai titik strategis wilayah hukum mereka pada minggu ini, tepatnya Minggu, 12 Mei 2024. Kegiatan patroli yang bermula pukul 08.00 WIB ini berlangsung hingga selesai, mencakup area-area vital seperti jalur Pematang Siantar - Parapat, rumah ibadah, SPBU, dan persimpangan yang rawan kemacetan dan gangguan keamanan.

Operasi patroli ini, yang dinamakan "Patroli Perintis Presisi," diinisiasi oleh AKP Lambok S Gultom, SH, Kepala Satuan Samapta Polres Simalungun. Kegiatan ini melibatkan personil yang terlatih khusus untuk mengatasi berbagai potensi hambatan keamanan yang mungkin terjadi. Empat personil yang berpartisipasi dalam patroli kali ini adalah Briptu Richi S Pangaribuan, Bripda Roni Faslah Manik, Bripda Reksi Manik, dan Bripda Jose Evan Siregar.

Sasaran utama dari patroli ini adalah untuk memantau dan memastikan bahwa tidak ada gangguan keamanan maupun kemacetan yang signifikan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. Berkat koordinasi dan pelaksanaan yang efisien dari tim Sat Samapta, situasi di wilayah hukum Polres Simalungun terpantau aman dan kondusif.

BACA JUGA:Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan dan Pembinaan Patroli Keamanan Sekolah

"Kami tidak menemukan hal-hal yang menonjol atau gangguan keamanan yang serius selama patroli," ungkap AKP Lambok S Gultom. "Ini menunjukkan efektivitas tindakan preventif yang kami lakukan dan komitmen kami dalam menciptakan ruang yang aman bagi seluruh masyarakat."

Cuaca yang cerah juga turut mendukung kelancaran operasi patroli pada hari itu, memberikan visibilitas yang baik bagi personil dalam memantau situasi. Kesuksesan operasi patroli ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, sekaligus memperkuat pencegahan terhadap gangguan Kamtibnas dan kemacetan di masa yang akan datang.***

Sumber: