Lain 1 Maret 1949, Lain Pula 1 Maret 2024: Serba-serbi Demonstrasi di DPR
--
Jakarta, AktualNews-Serangan Umum 1 Maret 1949 dikenang sebagai perjuangan heroik luar biasa keberanian Bangsa Indonesia menghalau Belanda yang ingin menjajah kembali. Dikenal sebagai peristiwa 6 jam di Yogyakarta dan membuka mata dunia, bahwa Indonesia merdeka masih ada.
Tentara yang tergabung dalam Brigade Garuda Mataram, Militer Akademi, Brigade 16 (Kris), TP dan TGP, dibawah pimpinan Letkol. Soeharto sebagai Komandan Wehrkreise di wilayah III (WK III, Daerah Istimewa Yogyakarta) mengadakan perlawanan (gerilya) terhadap tentara Belanda di sekitar dan dalam kota Yogyakarta selama Desembar 1948 hingga bulan Juni 1949.
BACA JUGA:Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Presisi Pasca Pesta Demokrasi 2024
Tujuh puluh lima tahun setelah tahun 1949, tepatnya Jumat 1 Maret 2024 di pintu masuk DPR RI terjadi pembatasan masyarakat ke dalam gedung DPR RI. Mereka ingin menyatakan aspirasi meminta Anggota DPR RI untuk mengajukan Hak Angket.
Bila 75 tahun lalu demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia bukanlah hal yang mudah. Nah, hari ini Jumat (01 Maret 2024) masyarakat yang tidak puas atas kinerja Komisi Pemilihan umum (KPU) yang sarat beternak kecurangan tidak diperbolehkan masuk oleh Pamdal DPR RI.
Jadi, dulu tidak mudah dan hari ini pun sulit. Bedanya dulu tidak mudah melawan Belanda, sekarang masyarakat sulit menyampaikan aspirasinya saat ingin masuk ke "Rumah" Dewan Perwakilan Rakyat sendiri.
Kisah keduanya berbeda. Tertulis bahwa inisiator serangan besar tanggal 1 Maret 1949 adalah Sultan HB IX bukanlah Letkol Soeharto. Sedangkan 1 Maret 2024 masyarakat bergerak sendiri diakibatkan ketidak-adilan yang ditunjukkan oleh Komisi Pemilihan Umum dengan kinerja tidak profesional.
Masyarakat protes atas pembiaran KPU dan Bawaslu atas berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Jokowi membagikan bansos di depan istana dengan goody bag serupa warnanya dengan seragam yang dipakai paslon nomor 2.
Kekecewaan masyarakat pun timbul. Gugatan di DKPP terpenuhi sebagian, dimana ketua Ketua KPU Hasyim Ashari mendapat peringatan keras dan terakhir pada 5 Pebruari 2024 karena menerima peserta kontestasi yang usia kurang dari 40 tahun.
Meskipun setiap selesai serangan umum pada 1949, pihak tentara Belanda menjadi lebih gencar melakukan pembersihan, namun semangat tentara Indonesia tak mengendur. Sedangkan pada desakan massa yang berdemo di depan Gedung DPR, Jumat 1 Maret 2024 ternyata ada serombongan massa dengan menamakan mahasiswa dan pemuda yang ngotot untuk menolak Hak Angket. Mereka yang demo tolak hak angket tampaknya tidak sepenuhnya mahasiswa sungguhan.
BACA JUGA:Tinggalkan Demokrasi, Bangkitkan Musyawarah ( Sebuah Catatan Filsafat )
Pertama, orasi yang terdengar dari mobil Komando tidak berkualitas dan terlihat seperti tidak menguasai persoalan yang sesungguhnya terjadi dalam Pemilu 2024 lalu.
Kedua, mereka mulai masuk ke arena depan pintu utama DPR dimana sebagian dari demonstran yang menuntut hak angket sudah mulai bersiap beranjak pulang karena waktu sudah menunjukkan pukul 16 lewat.
Ketiga, aparat penegak hukum di lapangan terkesan membiarkan kedatangan rombongan tolak hak angket. Bahkan seperti cenderung membiarkan andai terjadi konflik horizontal.
Sumber: