Cegah Kejahatan: Satpol PP Bersama Polres Labuhanbatu Lakukan Razia di Tempat tempat Hiburan Malam
--
Labuhanbatu, AktualNews -Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Labuhanbatu, Satpol PP Pemkab Labuhanbatu turut andil bersama Polres Labuhanbatu melakukan razia ditempat hiburan malam. Senin malam 22 Januari 2024.
Razia dipimpin langsung Waka Polres Labuhanbatu, KOMPOL H. Matondang, SH, MH, didampingi Kabag Ops Polres Labuhanbatu, KOMPOL Rapi Pinakri, S.H., S.I.K., M.H., dan sejumlah pejabat lainnya, termasuk pawas dan personil dari berbagai instansi terkait. Senin 22 Januari 2024.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Tiga Pembuat dan Pengedar Uang Palsu
Dalam apel cek kekuatan, Kabag Ops Polres Labuhanbatu memberikan arahan kepada Tim Razia Gabungan yang terdiri dari personel Polri, Sub Denpom I/I-2 Rantauprapat, BNNK Kab. Labura, dan Satpol PP Pemkab. Labuhanbatu.
Prioritas razia melibatkan lima titik, yakni Sky KTV, King KTV, Blink KTV, One Hart KTV, dan Hans Stasion. Kabag Ops menekankan pentingnya menanyakan legalitas tempat hiburan malam dan melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Selain itu, dalam melaksanakan razia, tim diingatkan untuk tidak bersikap arogan dan selalu menggunakan SOP yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Polda Sumut Tangkap 2 Orang Residivis Mengedarkan Narkotika
Tim razia meluncur ke lokasi hiburan malam di sekitaran Jln. By Pass Rantauprapat. Pada salah satu lokasi, Hans Stasion, ditemukan pengunjung yang kemudian dilakukan penggeledahan dan tes urine. Hasilnya menunjukkan tidak adanya narkotika dalam penggeledahan, dan hasil tes urine kedua pengunjung, Irgi Ahmad dan Tati Emayani dinyatakan negatif.
Pukul 00.20 wib, tim tiba di Sky KTV dan melanjutkan razia di Blink KTV di komplek Ruko Dl. Sitorus Jln. By pass Rantauprapat. Proses razia ini adalah langkah konkret dari Polres Labuhanbatu dalam menciptakan keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.***
Sumber: