Selama Kampanye Akbar di Sumut, Polisi Tidak Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Selama Kampanye Akbar di Sumut, Polisi Tidak Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

--

Medan, AktualNews - Polda Sumatera Utara (Sumut) tidak akan melakukan rekayasa lalu lintas selama kampanye akbar calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) di Sumut, yang dimulai dari 21 Januari hingga 7 Februari 2024 mendatang. Meskipun demikian, Polisi akan melakukan penebalan personel di setiap titik lokasi kampanye.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan pihak tidak akan melakukan rekayasa lalu lintas meskipun terjadi peningkatan volume kendaraan di masa kampanye nanti.

“Sejauh ini, kemarin ada kampanye akbar dan kita tidak melakukan rekayasa lalu lintas,” kata Hadi, Senin (22/1/24).

BACA JUGA:Ombudsman RI Dukung Pengembangan Fasilitas Pelayanan RSU Haji Medan

Dikatakan Hadi, meskipun tidak dilakukan rekayasa lalu lintas di beberapa titik lokasi kampanye akbar. Namun, pihaknya akan melakukan penebalan personel.

“Arus lalu lintas terjadi karena adanya volume yang meningkat. Kita akan lakukan penebalan personel,” sambung Hadi.

Dikatakan Hadi, dalam masa kampanye akbar dalam rangka Pemilu capres-cawapres tahun 2024 jatuh pada 21 Januari – 7 Februari 2024 mendatang. Polda Sumut, kerahkan 1/2 kekuatan yang tergabung di setiap Polres.***

Sumber: