YLBHK DKI dan GANA, Resmikan Kantor Perwakilannya di Kabupaten Tangerang
--
Tangerang, AktualNews - Aktivis Perempuan Peduli Kemanusiaan & Keadilan Advokat Tuti Susilawati, SH. MH. C.Me. CCL, dalam Pengabdiannya kepada Masyarakat. Kembali memfasilitasi Kantor Bantuan Hukum dan Kantor GANA (Gerakan Anti Narkobah & Aids) untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang.
--
Beliau mengatakan "Yayasan Lembaga Bantuan Hukum ini sengaja di dirikan di Kabupaten Tangerang agar lebih banyak lagi masyarakat yang Sadar Hukum dikemudian harinya, Tuti juga mengatakan bahwa kedepannya akan membuat Pelatihan PARALEGAL untuk masyarakat yang memang ingin mengabdikan dirinya untuk membantu sesama terkait permasalahan hukum di Indonesia, dalam pelatihan PARALEGAL untuk masyarakat yang belum menjadi Advokat namun mempunyai keinginan untuk bisa belajar hukum, pastinya Tuti akan selalu membimbingnya dengan baik," ucapnya.
BACA JUGA:BDK Gelar Pelatihan Motivasi Berbasis Spiritual Guna Tingkatkan Capaian Target RBB
Dan terbukti tidak sedikit Advokat-Advokat yang dibimbing oleh Tuti yang saat ini sudah menjadi Advokat-Advokat hebat dan bertanggung Jawab, Jumat, 19 Januari 2024.
Dalam peresmian kantor YLBHK DKI & GANA Kabupaten Tangerang, dihadiri juga oleh Perwakilan dari Polsek Teluk Naga dan Perwakilan dari Desa Teluk Naga.
BACA JUGA:Disnaker Diharapkan Fokus untuk Pembekalan Keahlian di Job Fair
M. Ramon sebagai Plt YLBHK DKI yang didampingi oleh Wahyudi, SH, Trisna Wahyuna, SH. YLBHK DKI Kabupaten Tangerang, Mengemban Visi-Misi kemanusian dan Keadilan yang akan dikembangkan kedepannya. Dan sangat mendukung penuh terkait pendidikan PARALEGAL, bagi masyarakat yang ingin belajar hukum. Dan mereka juga akan membentuk team yang mengerti akan hukum dan dapat membantu masyarakat di setiap-setiap daerah yang membutuhkan bantuan hukum Gratis, sesuai arahan dari Advokat Tuti Susilawati, MH, C.Me, CCL, atau biasa di sapa Tuti, Jumat, 19 Januari 2024.
YLBHK DKI Sudah Tersebar di 37 Pimpinan cabang di seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Dan Pastinya YLBHK DKI adalah lembaga bantuan Hukum yang di tunjuk langsung oleh Pemerintah untuk memberikan bantuan hukum gratis dengan memberikan SKTM sebagai salah satu syarat, memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Kelurahan-kelurahan atau Desa dan Kecamatan, serta akan audiensi di Polsek dan Polres.
Dengan adanya YLBHK DKI di Desa Teluknaga, diharapkan bisa bekerjasama dgn warga atau instansi-instansi lain yang membutuhkan pertolongan hukum. YLBHK DKI berharap bahwa di Desa Teluknaga ini masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dari YLBHK DKI terutama, untuk golongan masyarakat dengan kemampuan ekonomi rendah.
Sumber: