Heri Aristamdi Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 3 Lakukan Kegiatan Penyebarluasan Perda di Ciomas

Heri Aristamdi Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 3 Lakukan Kegiatan Penyebarluasan Perda di Ciomas

--

Bogor, AktualNews - Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) 3 H. Heri Aristandi S.T., mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) yang dilaksanakan di Lembah Watu Eduwisata Desa Pagelaran Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, Kamis (14/12). 

Sejumlah 75 orang warga dari Desa Pagelaran, Desa Kota Batu, Desa Ciomas, Desa Parakan dan Desa Mekarjaya hadir untuk mendapatkan pencerahan terkait Peraturan Daerah. 

Heri mengatakan sosialisasi atau Penyebarluasan Peraturan Daerah perlu dilakukan kepada masyarakat agar masyarakat melek dengan Peraturan yang berlaku, berbagai Peraturan Daerah disampaikan termasuk Perda tentang UMKM sesuai dengan kondisi masyarakat Ciomas yang kebanyakan Home Industri Sepatu. 

Penyebarluasan Peraturan Daerah rutin dilaksanakan Anggota Dewan yang bertujuan mengingatkan masyarakat untuk mentaati dan menjalankan Perda yang termaksud. 

"Masyarakat biar tahu tentang apa yang produk kita hasil kerja kita, Alhamdulillah masyarakat terlihat antusias," ucapnya. 

BACA JUGA:Sekdakab Labuhanbatu Buka Yasin Akbar 3 Kecamatan

Terkait UMKM, Heri mengatakan UMKM itu perlu karena pondasi PDRB (Produk Domestik Regional Bruto), bila peningkatan laju ekonomi misalkan membesar tapi tidak berefek pada UMKM jelek juga. 

"Jadi UMKM sebagai Pondasi Ekonomi itu harus dibimbing dengan sumber pendanaan, Dinas Koperasi harus suport dan Kelompok UMKM juga harus terdata dengan baik termasuk Koperasi," jelas Heri. 

Heri berharap menghadapi Pemilu jangan sampai terjadi gontok-gontokan gara-gara atribut atau perbedaan pilihan. 

BACA JUGA:Kurangi Kesenjangan Digital, BUMN Govtech Didorong Bantu Pemerintah Daerah

"Perbedaan pilihan itu tidak jadi masalah, jangan dibikin masalah, Pemilu tinggal 2 bulan lagi harus kampanye atau politik damai, santai saja," harapnya. 

Diakhir kata Heri berharap bukan hanya kita mensosialisasikan atau penyebarluasan Perda, Pemerintah Daerah, Pemdes, Kecamatan bisa mensosialisasikan ini tentunya termasuk juga Media.***

Sumber: