KPK gelar Monev Ke Pemkab Labuhanbatu

KPK gelar Monev Ke Pemkab Labuhanbatu

Labuhanbatu, Aktual News-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar monitoring dan evaluasi ( Monev) rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2019, di ruang data dan karya kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (8/8/2019). Tim monitoring dan evaluasi KPK diwakili Ardiansyah menyebut, di tahun 2019 ini selain dari 8 (delapan) area penilaian pemberantasan korupsi, KPK lebih mengutamakan fokus kepada 2 hal, yakni pendapatan asli daerah (PAD) dan barang milik daerah atau aset. Menurut Ardiansyah didampingi Harun Hidayat mengatakan beberapa bulan lalu pelaksana tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, juga telah melakukan penandatangan nota kesepakan (MoU), dengan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Medan. Hal ini katanya, dilakukan para kepala daerah se Sumatera Utara, terkait bagaimana kerjasama dengan BPN. Supaya sertifikasi aset dapat lebih lancar. “Karena setelah kita data secara ringkas, banyak aset milik daerah yang belum besertifikat,” ungkap Ardiansyah. Lebih lanjut Ardiansyah menjelaskan, untuk pendapatan asli daerah, di Sumatera Utara sudah ada beberapa kabupaten/kota juga telah melakukan MoU dengan PT Bank Sumut. Kerjasamanya terkait dengan pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir. Bagaimana nantinya pihak bank, dapat mengcapture semua transaksinya secara elektronik. Kegiatan monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tersebut, disambut baik serta didukung oleh Plt Bupati Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT. Plt Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Muflih SH MM, berharap tim dari KPK dapat membina para Aparatur Sipil Negara (ASN), didalam melaksanakan program-program kedepan. “Mari kita manfaatkan kesempatan ini, untuk memahami apa yang akan kita lakukan dalam menindaklanjuti pencegahan korupsi. Kita harus lebih serius, walaupun setiap laporan triwulan kita tetap aktif melaporkan hasil dari perencanaan, keuangan, pendapatan, kepegawaian, perizinan, dana desa, tentang aplikasi serta pengadaan barang dan jasa,” ujar Muflih. Kedepan kata Muflih, aparat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, tidak lagi tersandung tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, dia berharap tim dari KPK dapat memberikan arahan. Dan kepada ASN kiranya agar memberikan pertanyaan, tentang beberapa hal yang belum dipahami, terutama yang berhubungan dengan aplikasi. Menurut Muflih, kita komitmen melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi. Seperti yang kita ketahui bersama, kita sudah pernah terlibat kasus korupsi, kami ingin masyarakat memahami komitmen kita untuk mencegah korupsi di Labuhanbatu. Sementara didalam kegiatan monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2019 di Kabupaten Labuhanbatu tersebut, turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan progres pencapaian, kendala dihadapi serta inovasi yang telah dan akan dilakukan. [ Red/Akt-01 ]     Aktual News

Sumber: