Di Maluku, Seleksi Calon Komisioner KPU Kabupaten/Kota Seyogianya Mulai Dari Awal.
Maluku, Aktual News-Sejak bulan Desember 2018 lalu kabar suap dalam penyelenggaraan seleksi keanggotaan KPU Kabupaten/Kota di Maluku marak menghiasi halaman media-media lokal yang terbit di Kota Ambon baik media cetak mau pun media-media online. Koran Ambon Ekspres edisi Selasa 18/12 dengan judul “Hasil Seleksi KPU Bisa Dibatalkan”, memberitakan komentar akademisi Fakultas Hukum Unpatti DR Sherlock Lekipiouw SH MH yang antara lain mengatakan bila berita itu benar hasil penyelenggaraan yang ditetapkan Pan-Sel menjadi batal dan harus dituntut pertanggunganjawaban yuridis. Selanjutnya media yang sama pada edisi Selasa 8/1 lalu dengan judul “Batalkan Hasil Seleksi KPU Zona 1”, mengabarkan aksi demonstrasi massa di Kantor KPU Provinsi Maluku di Jln Sultan Hasanuddin Tantui Ambon, yang menuntut pembatalan hasil seleksi zona 1 (Kabupaten Buru, Seram Barat, Seram Timur, Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan Maluku Tenggara Barat). Ternyata menurut hasil penelusuran media ini sampai kemarin Rabu 23/1, reaksi publik atas kabar suap Pan-Sel KPU Zona 1 Maluku ini masih saja marak dijadikan tema utama perdebatan publik di beberapa Rumah Kopi yang biasanya ramai dikunjungi orang di Kota Ambon, antara lain RK Lela di Jln DR Sam Ratulangi dan RK Sari Wangi di Jln Percetakan Negara depan Apotik Gideon sampai RK Reno di Jln Pelabuhan Yos Sudarso Belakang Plaza Ambon. Peserta seleksi dari Kabupaten Buru yang digugurkan Pan-Sel seusai tahapan wawancara, Drs Muz Mul Fatah Latuconsina, yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Buru periode 2003-2008 menolak berkomentar saat dihubungi. Secara diplomatis dia hanya mengatakan biarkan saja KPU RI menilai sendiri apa-apa saja yang telah dihasilkan oleh Pan-Sel dan fakta-fakta yang belakangan terungkap ke publik. Tetapi salah satu mantan Komisioner KPU Daerah yang sejak periode lalu tak mau lagi menduduki jabatan itu dikabarkan geram, bahkan bukan baru saja pada saat kabar suap ini merebak, melainkan seusai penetapan 10-besar pasca tahapan wawancara. Dia dikabarkan geram karena orang-orang yang diloloskan Pan-Sel setelah selesai wawancara bila dibandingkan dengan orang-orang yang digugurkan atau tidak diloloskan menurut penilaiannya justru membuat cemas, terutama soal penguasaan tekhnis penyelenggaraan pemilu. Sayangnya, ketika kabar suap ini merebak menjadi perdebatan khalayak Munir Akhmad dari media ini mencoba menghubunginya untuk meminta komentarnya melalui pesan singkat atau short message system (SMS), namun pesan yang dikirim tidak ditanggapi. Sementara itu, dari Jakarta Peneliti pada Lembaga Study Kebijakan Publik (eLSKaP), Nurul Hasanah SP, menilai sumber kemelut ini sebenarnya terletak pada KPU RI, yaitu karena salah memilih orang. Padahal, menurut mantan staf pengajar pada salah satu perguruan tinggi swasta di Maluku ini, lebih tepat apabila mereka yang direcruit duduk dalam keanggotaan Pan-Sel bukan sekedar akademisi atau tokoh melainkan mereka yang berpengalaman cukup mengelola tekhnis penyelenggaraan pemilu misalnya sebagai Komisioner KPU atau Bawaslu. Asal saja, kata dia, orang-orang itu dahulu diberhentikan dengan hormat setelah usai masa jabatan atau minimal bukan diberhentikan gara-gara sesuatu tindak pidana yang berhubungan dengan jabatannya saat itu sebagai Komisioner, apalagi tindak pidana korupsi. Dia sempat menyebutkan beberapa nama, antara lain DR Zainal Rengifurwarin MSi dan Drs Sukur Soasiu MSi kedua-duanya mantan Komisioner KPU Kota Ambon yang juga Staf Pengajar Fisipol Unpatti, dan juga George Leassa SH MH mantan Ketua KPU Maluku Barat Daya yang juga mantan Dekan Fakultas Hukum Unpatti. Terungkapnya kasus suap ini menurut Nurul yang sempat mengikuti pendidikan pasca sarjana pada program study Perencanaan Wilayah di IPB Bogor ini, berarti hasil seleksi itu mengandung cacat dan oleh karena itu seyogianya KPU RI mau memulai lagi dari awal dengan membentuk Pan-Sel yang baru kemudian mengulangi seleksi dari tahap awal. Sebab menurut dia, kita tak akan pernah tahu kira-kira siapa-siapa saja di antara p ara peserta yang telah diloloskan itu menjadi lolos bukan atas dasar suap atau sogokan. Mengulangi seleksi ini dari awal dengan membentuk Pan-Sel yang baru, menurut dia, merupakan pilihan paling ideal bila kita ingin menampilkan postur keanggotaan KPU yang kredibel dan tidak dicurigai publik sekaligus menyelamatkan penyelenggaraan pemilu dan pilpres 2019 nanti yang merupakan bagian dari praktek demokrasi dalam konteks nasional.[ Red/Akt-13] Munir Achmad Aktual News Foto : Drs Muz Mul Fatah Latuconsina (mantan Ketua KPU Buru) bersama Kompol Bakri Hehanussa (Wakapolres Buru)
Sumber: