Aksi “MARAK” Geruduk Gedung KPK

Aksi “MARAK” Geruduk Gedung KPK

Jakarta, Aktual News-Sejumlah masa geruduk gedung KPK sampaikan aspirasinya terkait isu di Pemprov Sultra khususnya di kota Kendari. Sejumlah masa yang menamakan " Masyarakat Anti Korupsi " atau disingkat MARAK, mereka menuntut janji kampanye untuk itu MARAK mengeluarkan statemen terkait masalah tersebut, berikut statemen yang mereka suarakan ; Statemen MARAK (Masyarakat Anti Korupsi) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra ) sepertinya tak pernah habis dirundung persoalan, seperti yang baru-baru ini terjadi ributnya gubernur terpilih H. Ali Mazi, SH dengan wakilnya Lukman Abunawas karena disinyalir Ali Mazi melakukan percaloan jabatan. Kekecewaan itu terungkap ketika terjadi rotasi jabatan dilingkup Pemprov Sultra, wakilnya Lukman Abunawas tidak dilibatkan padahal saat kampanye janjinya setiap rotasi jabatan di lingkup Pemprov Sultra akan dilibatkan. Padahal sesuai komitmen saat proses Pilkada untuk urusan birokrasi akan diserahkan oleh wakilnya. Hal ini jelas sangat membuat kecewa Lukman Abunawas, urusan birokrasi Wagub yang tangani kendatipun keputusan tertinggi pada Gubernur, sedangkan untuk urusan pemerintahan dan investasi ditangani Gubernur Sultra, itulah janjinya setiap kampanye. Tapi nyatanya setiap Ali Mazi melakukan mutasi dan rotasi pejabat administrator di lingkungan Pemprov Sultra tidak pernah melibatkan Wagubnya, hal ini tidak sesuai dengan komitmen. Menurut Lukman Abunawas hal ini jelas sarat dengan kepentingan. "Isu kotor tersebut mulai santer terdengar di Pemprov Sultra, khususnya di kota Kendari, tempat dimana Ali Mazi memerintah, “Ali Mazi itu pemain." Kata Korlap MARAK Afrudin, Rabu(10/7)pagi di depan gedung KPK, Jakarta. Orang-orang yang ingin menduduki jabatan tertentu pasti menghubungi Ali Mazi. Dengan kewenangannya dan kekuasaannya akan mudah saja jabatan seseorang di kalangan Pemprov Sultra. Tapi tentu saja harus ada imbalannya. Menurut sumber modus yang dilakukan Ali Mazi dalam melakukan jual beli jabatan melibatkan orang dekatnya. Untuk itulah kami dari LSM MARAK (Masyarakat Anti Korupsi) meminta kepada KPK Pertama, KPK segera bentuk tim ivestigasi untuk memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara (Ali Mazi, SH) atas dugan gratifkasi dalam proses perizinan tambang dan jual beli jabatan di Provinsi Sultra. Kedua, KPK segera usut siapa orag kuat dibelakang Ali Mazi, sehingga seolah-olah seperti orang sakti. Ketiga, Kami minta kepada Negara agar segera menyita semua asset dan kekayaan Ali Mazi yang diduga kuat berasal dari hasil perampokan keuangan Negara. [ Red/Akt-01 ]   Aktual News

Sumber: